Sukarjo Wiryopranoto dilahirkan pada
tanggal 5 juni 1903 di kesugihan,cilacap. Ia bersaudara berjumlah tujuh orang
dan ia adalah anak keenam.
Ketika Sukardjo berumur tiga tahun,
ayahnya meninggal dunia. Oleh karena itu seluruh tanggungjawab untuk
membesarkan putra-putrinya terletak pada Ibu Wiryodiharjo. Ia adalah seorang
ibu yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. cermat, teguh dan bercita-cita
tinggi, terutama dalam memajukan dan mencerdaskan putra-putrinya. Dengan tekun
beliau mengatur rumah tangga, memanfaatkan harta peninggalan suaminya berupa
ladang dan sawah yang tidak pula besar jumlahnya. Kakak-kakak Sukardjo mengecap
pendidikan HIS, sedangkan Sukardjo yang paling dekat dengan ibunya, sebab
adiknya meninggal setelah dilahirkan. Berbeda dengan kakak-kakaknya, Sukardjo
belajar pada ELS (Europesche Lagere School) sama dengan SD berbahasa Belanda.
Mereka berangkat pada waktu subuh ke sekolah dengan naik kereta api setiap
hari, dan pulang sudah agak sore.
Semasa kecilnya Sukardjo suka bercerita
dan bermain. Ia gemar berkumpul-kumpul dengan teman-temannya. Ia termasuk anak
yang cerdik, pandai bergaul, karena itu banyak kawan. Di sekolah ia tidak
canggung bergaul dengan kawan-kawannya yang berkulit putih. Sedangkan di
kampung ia pun mudah bermain bersama anak-anak tetangganya.
Di sekolah ia tidak menonjol kepandaiannya,
tetapi tiap tahun naik kelas. Pada tahun 1917 Sukardjo lulus ELS. Sesudah itu
ia melanjutkan pendidikan di sekolah Hukum (Rechts School) di Jakarta. Ia
menjadi sarjana hokum setelah tamat Sekolah Hukum pada tahun 1923, ia
berpindah-pindah bekerja dari beberapa pengadilan negeri di berbagai kota. 6
tahun kemudian, ia mendirikan kantor pengacara “Wisnu” di Malang, Jawa Timur.
Disamping itu, ia pernah memegang beberapa jabatan lain, seperti pengacara pada
Pengadilan Tinggi di Surabaya, anggota Dewan Provinsi, serta Wakil Walikota
Malang.
Persahabatannya dengan Dr. Sutomo (salah
seorang pendiri Budi Utama) membuatnya terlibat dalam Partai Indonesia Raya
(Parinda) sebagai anggota. Disamping itu,bersama dengan tokoh Budi Utomo itu
mendirikan Persatuan Bangsa Indonesia (PBI). Ia mendukung para pemuda di bangunkan suatu perkampungan
sebagai tempat untuk melatih berbagai keterampilan, seperti tukang kayu,tukang
besi, dan petani terampil.
Di era pergerakan , sebagai sarjana hokum
ia mendapat kepercayaan untuk duduk di Dewan Rakyat (Volksraad) pada tahun 1931.
Hal ini didasarkann keadaan politik pada waktu itu dimana pemerintah Belanda
sangat keras terhadap semua aktivitas pergerakan politik kaum pribumi akibat
adanya pemberontakan Partai Komunis Indonesia, sehingga , untuk menyelamatkan
diiri sebagian orang pergerakan memilih kooperatif terhadap pemerintah
kolonial.
Mereka berharap dengan strategi kooperasi,
terjadi perubahan sedikit demi sedikit tercapai di dalam sikap politik HindiaBelanda terhadap bangsa Indonesia. Optimisme itu muncul sejak pembentukan Dewan
Rakyat pada tahun 1916 dan janji November (November Beloften) Gubernur Jendral Limburg
Stirum pada tanggal 18 November 1918. Namun, janji-janji itu tidak ditepati
hanya tekanan dari Gubernur Jendral semakin kuat. Walau disisi bangsa Indonesia
muncul juga sikap anti-Belanda makin kuat.
Sebagai anggota Volksraad, Sukardjo pernah
mengajukan mosi kepada pemerintah agar orang-orang Indonesia di beri kesempatan
untuk menjadi walikota Mosi yang di ajukan pada tahun 1937 itu di tolak oleh
pemerintah Belanda. 4 tahun kemudian, dalam kedudukannya sebagai anggota GAPI
(Gabungan Politik Indonesia) ia ikut menyampaikan tuntutan agar di Indonesia di
bentuk parlemen dan pemerintah harus bertanggung jawab kepada perlemen. Tetapi
tuntutan ini juga di tolak oleh pemerintah colonial Belanda.
Sukardjo wirjopranoto aktif di dunia
kewartawanan. Pada masa pendudukan jepang ia memimpin surat kabar Asia Raya. Sesudah
Indonesia merdeka, ia ikut membina majalah Mimbar Indonesia. Jabatan diplomatic
yang pernah disandangnya adalah Duta Besar Luar Biasa untuk Italia, Duta Besar
Luar Biasa dan berkuasa penuh untuk Republik Rakyat Cina.
Kemudian dalam tahun 1962, dia diangkat
sebagai Wakil tetap RI di Perserikatan Bangsa-Bangsa(PBB). Selama masa jabatannya
sebagai diplomat RI di PBB itu, ia berusaha keras untuk mempengaruhi
Negara-negara lain dalam membantu perjuangan rakyat Indonesia mengembalikan
Irian Barat dari tangan Belanda.
SukarjoWiryopranoto meninggal dunia di New York pada tanggal 23 Oktober 1962.
Jenazahnya dibawa ke tanah air dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata,
Jakarta. Dan kemudian dinobatkan menjadi Pahlawan Kemerdekaan Nasional/Tokoh
Nasional berdasar Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 342 Tahun
1962 tanggal 29 Oktober 1962.
No comments:
Post a Comment